HOTLINE(0271) 713949

MELAYANI SEPENUH HATI

Deposito

Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah penyimpan dengan Bank.

(undang – undang Republik Indonesia nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Pasal 1 Ayat 4)

Syarat Pembukaan Deposito

  • KTP Pemohon Pembukaan Deposito
  • Setoran Awal Pembukaan Deposito               Rp. 1.000.000,-
  • Pajak Bunga Deposito sebesar 20 %
  • Pajak Bunga dari deposito sepanjang jumlah deposito lebih dari sama dengan Rp 7.500.000,00
  • Pencairan bunga deposito dilakukan setiap bulan.
PENGAJUAN KREDIT DOWNLOAD BROSUR
Online Chat